
JAKARTA, Akulturasi
Ahmad Dhani memberikan tanggapannya terhadap upaya kasasi dari penyanyi Agnes Mo dalam perselisihan royalti hak cipta lagunya bersama komposer Ari Bias.
Dia menunjukkan sikap pesimistis tentang peluang upaya kasasi atau peninjauan kembali (PK) dapat memperbaiki keputusan persidangan sebelumnya yang telah menjudulkan Agnez sebagai orang bersalah.
“Baik dia kасаsi аtаu Pеmбkаsаn Kаndung (PK) seakan-akan juga takkan mengubah substansi hukumannya,” ungkap Ahmad Dhani pada acara Q&A di MetroTV, seperti dilansir Senin (14/4/2025).
Dhani menyatakan dengan tegas bahwa pada keputusan sebelumnya, Agnez Mo gagal menunjukkan adanya permohonan izin atau pembayaran hak cipta kepada penulis lagu tersebut.
“Agnes tak mampu menyajikan bukti bahwa dirinya telah mengajukan permohonan izin, serta ia pun gagal memperlihatkan pembayaran royalti-nya, oleh karena itu dia divonis bersalah di pengadilan,” terangnya.
Dhani mengatakan bahwa pembuat lagu memiliki kedudukan hukum yang solid dalam perselisihan ini.
“Menurut pendapatku, pencipta lagu pasti akan memenangkan perlombaan ini, karena Agnez telah diprotes dan buktinya sudah muncul di pengadilan,” katanya.
Insiden ini dimulai dengan laporan hukum yang disampaikan oleh komposer AriBias kepada Agnez Mo karena pemanfaatan lagunya berjudul “Bilang Saja” tanpa persetujuan. Lagu itu dipentaskan oleh Agnez Mo selama tiga pertunjukan di Surabaya pada tanggal 25 Mei 2023, Bandung pada 27 Mei 2023, serta Jakarta pada 26 Mei 2023.
Pada tanggal 30 Januari 2025, Pengadilan Niaga di Jakarta Pusat mengeluarkan keputusan yang menyatakan Agnez Mo bersalah dan menjatuhkannya untuk membayarkan kompensasi senilai Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.
Gugatan tersebut didaftarkan di bawah nomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst dengan pihak penggugat bernama Arie Sapta Hernawan (dikenal sebagai Ari Bias), serta tersangka Agnes Monica Muljoto (Atau dikenal sebagai Agnez Mo).
Ahmad Dhani menyampaikan pernyataannya sebagai Ketua Dewan Pembina AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia), organisasi yang mengawasi kasus Ari Besar.
Berita ini sudah ditampilkan di Akulturasi denganjudul
Tanggapan Langkah Kasasi Agnes Mo Terkait Kasus Royalti dari Ahmad Dhani: Ciptur Lagu Akan Memenangkan Perselisihan