
TRIBUNJATINTIMUR.COM, BONDOWOSO
Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Desa Sumber Tengah, Kecamatan Binakal, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, dimana seorang bocah berumur 7 tahun dengan inisial KU menderita luka bakar yang serius.
Orangtuanya memaksa membawanya pulang dari Rumah Sakit RSUD Dr. Koesnadi lantaran tidak mampu membayar biaya perawatan.
Sehingga, dalam kurun waktu kira-kira 3 pekan, lukanya tidak juga membaik pada sang buah hati itu. Malahan, dikatakan telah mengeluarkan bau yang tidak menyenangkan.
Tayangan yang menunjukkan situasi si anak itu menjadi perbincangan hangat di jejaring sosial.
Mengacu pada keterangan yang disampaikan oleh tetangganya, yaitu Syaiful Fadli, ternyata sesudah menderita luka bakar mulai dari dada sampai bagian tertentu di paha, kedua orangtuanya segera mengantarkannya ke Puskesmas dan kemudian merujuknya ke RSUD dr. Koesnadi.
Malahan, sudah menerima perawatan selama kira-kira 8 hari sampai tanggal 27 Maret 2025. Namun, dikarenakan harus menjalani prosedur bedah yang cukup rumit, si anak berusia 7 tahun tersebut akhirnya dirujuk ke Jember.
Semua biaya saat itu gratis, menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Tetapi, ketika dihadapkan pada pilihan untuk dirujuk ke Jember, orangtuanya memohon agar anaknya dikembalikan pulang, disebabkan oleh masalah finansial.
“Karena faktor ekonomi,” ujarnya.
Ayah bocah itu sehari-hari bekerja sebagai penjual tempe keliling, dan ibunya menjadi perajin besek. Penghasilan hariannya bahkan kadang tak cukup untuk makan sehari-hari.
Terlebih lagi, bibinyapun baru saja terjatuh ketika bekerja dan menjadi lumpuh. Selanjutnya, ada pula seorang anggota keluarga yang baru meninggal dunia.
“Tempe-tempe di dapurnya membusuk karena tak dijual orang tuanya, ya jaga anaknya itu,” jelasnya.
Kini, bocah 7 tahun itu telah dibawa kembali oleh pemerintah dan kepolisian ke RS Bhayangkara.
“Langsung saya minta bantuan temen-temen di Facebook, whatsapp. Tadi malam juga langsung dibawa ke rumah sakit oleh Pemerintah dan Polisi. Sekarang katanya sudah dirujuk ke Jember,” ujarnya.
Ia menjelaskan, peristiwa yang menimpa bocah itu. Bermula panda 19 Maret 2025, ketika dia bermain kembang api bersama dua temannya.
Nahas baginya, kembang api itu malah mengenai dirinya hingga mengalami luka bakar.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPPAKB) Kabupaten Bondowoso, Anisatul Hamidah menyampaikan bahwa sebab cedera pada tubuh korban disebabkan oleh kembang api sehingga biayanya untuk pengobatan tidak dapat dibayar melalui BPJS Kesehatan.
Walaupun orangtua dari korban telah didaftarkan sebagai peserta PBI JKN yang masih aktif, biaya perawatan kesehatannya diajukan melalui Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.
“Untuk aspek pendanaan kesehatan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” paparnya.
Namun, mengingat penolakan orangtuanya terhadap rujukan ke Jember, sang anak dipulangkan dengan memanfaatkan pengobatan alternatif yang ada.
Kemarin, bocah itu sudah dibawa ke RS Bhayangkara dan dirujuk ke Jember. Menurut informasi dari RS Bhayangkara, biayanya saat ini bisa menggunakan BPJS Kesehatan karena sudah lanjutan.
“Sudah dibawa ke RS Bhayangkara. Apalagi korban mengeluarkan bau tak sedap dari kulitnya,” pungkasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik :
Tribun Jatim Timur
Gabung ke grup WhatsApp, ketuk:
Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)