
Akulturasi
, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang melarang permohonan kontribusi atau pengumpulan dana di semua jalan di Jawa Barat.
Dalam surat itu, terdapat beberapa ketentuan yang perlu diikuti oleh semua kabupaten/kota guna memelihara pengaturan jalan publik agar bebas dari pemungutan atau sumbangan warga.
SE bernomor 37/HUB.O2/KESRA ini diterbitkan pada Senin (14/4).
Di dalamnya, Dedi mengharuskan para kepala daerah di 27 kabupaten dan kota untuk membersihkan jalan umum dari segala jenis pemungutan uang atau sumbangan dari masyarakat serta hal-hal serupa yang ada.
“Minta wali kota, camat, lurah, serta ketua desa untuk memberikan pendampingan pada masyarakat,” ujar Dedi seperti ditulis dalam SE itu.
Menurut dia, pelatihan bertujuan untuk membentuk pemahaman di kalangan masyarakat tentang pentingnya memelihara keteraturan area umum serta sekitar mereka.
Selanjutnya, membudayakan kesadaran dan pendekatan yang tepat untuk meraih dukungan finansial dalam membangun tempat beribadah atau kebutuhan publik lainnya.
“Solusi terkait efek dari implementasi pemberesan tersebut akan ditentukan oleh gubernur, bupati, dan wali kota,” katanya.
Seperti diketahui, larangan tersebut timbul setelah Dedi Mulyadi menyampaikan teguran keras tentang aktivitas pengumpulan sumbangan di jalanan umum, terutama yang menamai diri sebagai bagian dari pembangunan tempat beribadah ketika berkunjung ke Kampung Cikukulu, Desa Cisande, Kabupaten Sukabumi.
“Tiap harinya menyebabkan kemacetan lalu lintas, katanya itu semua demi membangun masjid. Sejak hari ini aku menghentikannya. Enggak boleh lagi minta-mintalah di jalanan,” tegas Dedi ketika melakukan inspeksi langsung ke tempat tersebut pada hari Kamis (10/4).
Demi menunjukkan kesetiannya, Dedi menyumbangkan uang pribadinya senilai Rp30 juta guna mendukung konstruksi Masjid Al-Abror yang tadinya mengumpulkan dana melalui jalanan.
Ia ingin uang itu dapat mendongkrak proses konstruksi tanpa mengganggu lalu lintas kendaraan.
“Kalau saya sudah bantu, sekarang saya hanya minta satu kepada para warga, bersihkan sungai di kampung ini sebagai imbalan bersihkan semua,” ujarnya.
Dedi menegaskan pentingnya membangun tempat ibadah dengan ketertiban serta tanpa melanggar peraturan yang berlaku.
Ia mendorong komunitasnya agar menemukan metode pengumpulan dana yang lebih terstruktur dan aman tanpa mengganggu lalu lintas jalanan.
“Jangan mengacaukan keteraturan bersama-sama. Mengumpulkan uang itu baik, tetapi harus dilakukan dengan hati-hati dan tertib,” tegasnya.
(mcr27/jpnn)