
Lampung Geh, Bandar Lampung
– Kemendagri secara resmi telah mengesahkan pergantian antar waktunya (PAW) untuk anggota DPRD Provinsi Lampung yang baru, yaitu dari nama Yus Bariah menjadi Abdul Aziz.
Keputusan itu terdapat di Surat Mendagri No. 100.2.1.4-2037 Tahun 2025.
Diketahui bahwa Yus Bariah adalah istri dari mantan Bupati Lampung Timur, M Dawam Rahardjo, orang yang pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung untuk masa jabatan tahun 2024 sampai 2029 dan mewakili Dapil 8 Kabupaten Lampung Timur.
Dia mendapatkan jumlah suara tertinggi kedua untuk PKB di pemilihan tahun 2024, mencapai total 18.661 suara.
Yus akan diganti oleh Abdul Aziz yang mendapatkan 4.146 suara dan berada pada posisi lima besar dalam daftar peringkat suara tertinggi dari PKB di dapil tersebut.
Mengomentari masalah itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung, Fatikhatul Khoiriyah mengatakan bahwa prosedur pergantian anggota wakil rakyat adalah hak dan tanggung jawab partai politik sesuai dengan yang tercantum dalam regulasi resmi.
“PKB menjalankan mekanisme ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta mekanisme internal partai,” ujar Khoir saat dikonfirmasi pada Senin (14/4).
Dia juga menyatakan bahwa dalam proses perkembangan sebuah partai politik, menerapkan sistem penghargaan dan hukuman merupakan suatu kebiasaan normal sebagaimana untuk mempertahankan disiplin organisasi.
“Di dalam sebuah organisasi, termasuk punya partai politik, lumrah saja menerapkan sistem penghargaan dan hukuman,” ujarnya.
Calon legislator lainnya dari PKB yang menduduki urutan ketiga dan keempat dalam perolehan suara, yaitu Binti Amanah dan Noverisman Subing, tidak bisa mengambil alih tempat Yus Bariah lantaran kedua belas orang tersebut sudah dipecat sebagai anggota PKB mulai tanggal 20 November 2024.
Khoiriyah juga menegaskan, suara dan mandat rakyat merupakan amanah yang bersifat kelembagaan, tidak hanya personal, dan melekat pada partai politik yang diusung.
“Fraksi PKB menegaskan bahwa suara dan mandat rakyat adalah amanah yang tidak hanya melekat secara personal, tetapi juga secara kelembagaan pada partai politik. Oleh karena itu, PKB berkomitmen penuh untuk terus memperjuangkan aspirasi dan kepentingan konstituen secara konsisten dan bertanggung jawab di setiap daerah pemilihan,” ujar Khoir.
PKB mendapatkan dua tempat duduk di Dapil 8 Lampung Timur pada Pemilu tahun 2024. Tempat pertama dimenangkan oleh Sasa Chalim berkat dukungan sebanyak 30.070 suara pemilih, sedangkan posisi kedua dulunya diduduki oleh Yus Bariah. (Cha/Put)