Harga Emas Antam Tetap Stabil di Pasar Selasa

Akulturasi.CO.ID, JAKARTA — Menurut data yang diperoleh dari situs web Logam Mulia pada hari Selasa (15/4), harga emas milik Antam tetap stabil dan bertahan di level Rp1.896.000 per gram. Di sisi lain, nilai buyback masih belum ditampilkan.
buyback
) Emas batangan menurun sedikit menjadi Rp 1.745.000 per gram.

Harga jual dalam transaksi telah dikurangi oleh bea cukai berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali logam mulia ke PT Antam Tbk senilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 berupa tarif 1,5% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sementara yang tidak memiliki NPWP akan ditagih dengan tarif 3%.

PPh 22 atas transaksi
buyback
dikurangi secara langsung dari jumlah keseluruhannilai
buyback
.

Berikut adalah harga satuan untuk emas batangan yang dicatatkan di situs web Logam Mulia Antam pada hari Selasa.

  • Harga untuk 0,5 gram emas adalah Rp 998.000
  • Harga untuk 1 gram emas adalah Rp 1.896.000
  • Harga untuk 2 gram emas adalah Rp 3.732.000
  • Harga untuk 3 gram emas adalah Rp 5.573.000
  • Harga untuk 5 gram emas adalah Rp 9.255.000
  • Harga untuk 10 gram emas adalah Rp 18.455.000
  • Harga untuk 25 gram emas adalah Rp 46.012.000
  • Harga untuk 50 gram emas adalah:Rp 91.945.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 183.812.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 459.265.000
  • Harga untuk 500 gram emas adalah Rp 918.320.000
  • Harga 1.000 gram emas adalah Rp 1.836.600.000.

Pencairan pajak pada harga pembelian emas mengikuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Menurut aturan tersebut, transaksi pembelian logam mulia akan dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPh) 22 senilai 0,45% bagi pemilik Nomer Pokok Wajib Pajak (NPWP), sementara yang tidak memiliki NPWP terkena tarif 0,9%.

Setiap akuisisi logam mulia emas dilengkapi dengan surat pengesahan pemotongan pajak pertambahan nilai sebesar 22%.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu Juga Mungkin Suka