Kasus Dr. ‘Jahanam’ Priguna: Polisi Panggil 17 Saksi


jabar.Akulturasi

BANDUNG – Ditreskrimum Polda Jabar kini sedang mengerjakan lebih dalam kasus pelecehan seksual yang ditimbun oleh seorang dokter dari PPDS Unpad.

Tindakan ‘Jahanam’ tersebut dilancarkan oleh dokter Priguna di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Kota Bandung.

Teranyar, penyidik telah memeriksa 17 orang sebagai saksi dalam kasus asusila ini. Delapan saksi di antaranya yang diperiksa adalah pihak rumah sakit.

Sembilan belas orang telah dicek sebagai saksi,” ungkap Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan ketika ditanya oleh media di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, pada hari Senin tanggal 14 April 2025. Ia menambahkan bahwa korban terbaru dan juga anggota keluarganya pun sudah memberikan pengakuan mereka dalam kasus tersebut.

Surawan menyebutkan bahwa dari 17 saksi yang ada, delapan di antaranya berasal dari rumah sakit tersebut. Proses pemeriksaan difokuskan pada aspek pengawasan atas tindakan dokter residen bernama Priguna Anugerah Pratama.

Menurut dia, mereka yang diminta untuk memberikan kesaksian adalah individu-individu yang berada di dekat Priguna, termasuk dokter bertanggung jawab serta pengelola gedung MCHC.

“Dokter yang bareng sama dia, kemudian yang sama-sama menangani pasien itu. Kemudian, juga dokter yang jaga malam itu, penanggung jawab di gedung juga,” jelasnya.

Selama dibahas tentang komponen kriminal akibar kelalaian dalam pengawasan oleh pihak rumah sakit, Surawan menegaskan bahwa hal tersebut belum ditemukan. Mereka masih melakukan penyelitian atas semua aspek yang terkait.

“Namanya dokter PPDS adalah dokter yang melekat, bukan dokter yang mudah melakukan tindakan sendiri. Kalau ada tindakan seperti operasi, dia kan mengikuti arahan dari dokter ahli yang akan melakukan tindakan atau penanggung jawab di situ kan,” tandasnya.

(mcr27/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu Juga Mungkin Suka