Kronologis Penangkapan Artis Terduga Palsukan Uang di Jaksel: Total Dana Palsunya Capai Rp 223,5 Juta


Akulturasi

Sebuah mantan bintang sinetron bernama awalnya dengan inisial SKW (41), telah diamankan oleh kepolisan di Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga terlibat dalam aktivitas penyebaran uang bukan asli atau lebih dikenal sebagai kasus peredaran uang palsu.

SKW diamankan pada hari Rabu, tanggal 2 April 2025, kira-kira pukul 21:00 Waktu Indonesia Bagian Barat. Penangkapan tersebut terjadi di suatu mal regional yang berada di area Kemang, Mampang, Jakarta Selatan.

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Iptu Teddy Rohendi. Menurut laporan TribunMedan.com, Iptu Teddy mengatakan bahwa tersangka diduga telah beberapa kali mengerjakan transaksi di tempat belanja sebelumnya.

Ketika SKW tertangkap, petugas kepolisian mengungkapkan bahwa mereka menemukan uang palsu dengan denominasi Rp 100.000 sejumlah 2.235 lembar, yang setara dengan nilai Rp 223,5 juta. Selain itu, aparat penegak hukum juga menyita dua buah telepon genggam; satu berupa iPhone Pro Max dan satunya lagi adalah Xiaomi Redmi.


Kronologi Penangkapan

Berikut ini merupakan urutan peristiwa ketika SKW diamankan oleh kepolisian setelah menyebarkan uang tiruan, seperti dilaporkan Kompas.com:


1. Transaksi Pertama

Pada awalnya, sang pelaku muncul di mal Lippo Mall Kemang dan melancarkan tindakan dengan membeli sesuatu di dua gerai utama yaitu Hypermart dan Ace Hardware (Az.ko). Aksi tersebut terjadi pada hari yang sama dengan saat penangkapan.

Di gerai besar tersebut, si penjahat sukses melaksanakan transaksi dengan menggunakan lembar uang tiruan senilai Rp100.000.

Tersangka secara sengaja pergi ke Lippo Mall Kemang untuk melaksanakan transaksi pembelian di Hypermart dan Ace Hardware (Az.ko).

“Ketika tersangka melakukan transaksi pembelian di Hypermart dan membayar menggunakan uang palsu yang dia bawa, itu berhasil,” jelas Teddy.


2. Transaksi Kedua

Gembira karena sukses dalam transaksi pertamanya, orang tersebut segera mengulangi pembayaran di lokasi yang sama tetapi dengan kasir lainnya. Pada upaya keduanya kali ini, sang kasir mengecek uang menggunakan alat detektor ultraviolet (UV), dan hasilnya menunjukkan kalau uang tersebut adalah palsu.

Setelah mendengar berita tersebut, transaksinya segera dihentikan. Akan tetapi, tampaknya ini tidak menyurutkan semangat pelaku untuk melanjutkannya.

“Saat pelaku membayar, kasir di toko pertama-tama memeriksanya menggunakan detektor mata uang ultraviolet. Setelah itu disadari bahwa uangnya palsu sehingga transaksinya dibatalkan,” jelas Teddy.


3. Cobalah Kembali ke Toko Berbeda, Tetap Tidak Memuaskan

Pelakunya justru nekad pindah ke toko lain di dalam same mall tersebut. SKW mencoba melakukan transaksi lagi menggunakan uang cash.

Dalam eksperimen di toko lain kali ini, si penjahat melancarkan 11 lembar uang kertas berdenominasi Rp100.000 dalam bentuk tunai. Untungnya bagi mereka, kasir mampu mengenali uang bohong-bohongan yang disodorkan oleh sang perusak.


4. Ditangkap Oleh Petugas Pengamannya Mall

Setelah mengetahui insiden tersebut, petugas keamanan dari toko dan mal segera mengamankan si pembuat onar. Setelah ditelusuri lebih jauh, ternyata tersangka ini sudah berulang kali melakukan upaya untuk mendistribusi uang tiruan di lokasi yang identik.

Selanjutnya, petugas keamanan menahan pelaku dan menyampaikan informasi ini kepada pengelola Keamanan Mal Lippo Kemang, yang kemudian ditemukan telah melancarkan transaksi di Lippo Mall dengan uang tiruan sebanyak lebih dari dua kali, demikian ungkap Teddy.

Kini pelaku harus menghadapi proses hukum dan dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo Pasal 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 dan/atau Pasal 245 KUHP. Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus peredaran uang palsu ini.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu Juga Mungkin Suka