
JAKARTA, Akulturasi
– Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengumumkan bahwa mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) telah memulai proses penanda-tanganan kontrak kerja bersama investor yang bakal mengambil alih aset pabrik perusahaan itu.
Akan tetapi, dia menyebut bahwa tepatnya kapan para eks-karyawan tersebut akan dipekerjakan lagi tergantung pada kelengkapan proses administrasi antara kurator Sritex dengan pihak investor.
“Selesai. Tandatangannya sudah ada,” kata Yassierli setelah mengikuti acara halalbihalal yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Jakarta pada Senin (14/4/2025) malam.
Dia menyebutkan bahwa proses administrasi tetap dalam tahap berlangsung dan terkendali oleh kurator bersama dengan pihak investor.
Departemen Tenaga Kerja kurang memiliki peran yang signifikan dalam hal ini karena urusannya justru masuk ke wilayah hukum sebagai dampak dari status kepailitan Sritex.
“Administrasi sedang dalam proses penyempurnaan… kini tahap akhir dari pihak pemilik usaha,” jelasnya.
Namun begitu, Yassierli menggarisbawahi bahwa pemerintah berkeinginan semaksimal mungkin agar para mantan pekerja yang dulunya terkena PHK dapat kembali diserap sebagai tenaga kerja.
“Pesanannya akan diadopsi semaksimal mungkin,” katanya.
Sebelumnya, sampai tanggal 8 April 2025, mantan pekerja Sritex menyatakan bahwa mereka masih belum mengetahui kapan tepatnya bisa kembali beraktivitas di tempat kerja. Meskipun demikian, sebelumnya mereka telah diajak untuk melengkapi form yang mencantumkan apakah mereka bersedia untuk mereturn ke posisinya semula atau tidak.
Formulir itu berisi informasi pribadi yang meliputi identitas diri, alamat, dan riwayat pekerjaan.
Meskipun demikian, sampai saat ini, sesuai dengan pernyataan ketua serikat pekerja SPSI di PT Sritex Widada, belum ada kepastian dari pihak investor. Dia menyebut bahwa para mantan karyawan tetap dalam posisi menantikan pengumuman resmi tentang hal tersebut.
“Kemarin dia berencana untuk mulai bekerja lagi, tetapi sampai hari ini belum berhasil mendapatkan pekerjaan. Hingga saat ini masih belum ada kejelasan,” kata Widada ketika dimintai konfirmasi pada hari Selasa, 8 April 2025.
Beberapa mantan karyawan Sritex diketahui telah melanjutkan pekerjaannya di tempat lain. Yang lain lebih memilih untuk tetap tinggal di rumah dan menunggu karena belum adanya keputusan resmi mengenai masa depan mereka.