Menhut Tandatangani MoU dengan Kemnaker: Langkah Maju dalam Pemberdayaan Petani Hutan dan Penciptaan Lapangan Kerja


Akulturasi

, JAKARTA – Kementerian Kehutanan serta Kementerian Tenaga Kerja atau Kemenaker menandai perjanjian kerjasama melalui Memorandum of Understanding (MoU).

Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan jumlah lowongan kerja serta mendukung pengembangan ekonomi bagi para petani terutama yang berada di sekitar area hutan.

“Saya menyampaikan ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Menteri Tenaga Kerja serta seluruh timnya. Hari ini, kita dapat menandatangi sebuah Memorandum of Understanding (MoU) yang Insya Allah akan memiliki dampak signifikan dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan memperkuat peran para petani di area hutan,” ungkap Menhut Raja Juli Antoni usai prosesi penanda-tanganan MoU tersebut, Jumat (11/4/2025).

Penandatanganan tersebut dilaksanakan secara langsung oleh Menhut Raja Antoni bersama dengan Menteri Tenaga Kerja Yassierli di kantor Kementerian Tenaga Kerja.

Pada kesempatan itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ditemani oleh Sekretaris Jenderal dari Kementerian yang sama, yaitu Mahfudz.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Raja Antoni menyampaikan bahwa berdasarkan arahan dari Presiden Prabowo Subianto, kolaborasi di antara departemen pemerintah perlu ditingkatkan sehingga.

Dia menyinggung salah satu bentuk kolaborasi berkaitan dengan kemungkinan hutan sosial di mana kelak warga bisa dimanjakan hak pengelolanya melalui metode agroforestri.

“Saya setuju dengan apa yang sering diajarkan, direkomendasikan, dan dituntunkan Bapak Prabowo, yakni jika semua departemen dapat bekerja sama, meskipun ada tantangan bersama-sama kita akan menemukan solusinya. Saya optimis banyak pekerjaan yang bisa kami lakukan, termasuk topik yang telah kita diskuskan tentang hutan sosial. Lahan-lahan tersebut tersedia saat ini; pemerintah telah memberikan izin manajemen bagi 8,3 juta hektare. Ada sekitar empat juta hektare lainnya yang memiliki potensi besar untuk didistribusikan serta tiga juta hektare dari data-indikasi sebagai penambahannya. Jadi total mencapai tujuh juta hektare. Dengan jumlah delapan juta ditambah tujuh juta itu menjadi sepuluh belas juta hektare dimana kedepannya kita harus mengidentifikasi secara mendalam bagaimana lahan-lahan ini sesuai atau tidak untuk pertanian terpadu,” katanya.

Disebutkan bahwa nanti Kementerian Ketenagakerjaan bisa mengadakan pembelajaran dan pelatihan untuk para petani agar meningkatkan kapabilitas serta keterampilannya.

Di samping itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Raja Antoni menyinggung bahwa kerja sama ini juga akan mencakup Kementerian Sosial serta Badan Pertahanan Nasional dalam upaya mengenali titik fokus ketertinggalan ekonomi yang berada di wilayah hutan.

“Dalam kolaborasi mendatang, akan melibatkan Kementerian Sosial, Badan Pertahan Nasional (BPN) guna mengidentifikasi titik-titik kemiskinan dalam area hutan tersebut. Nantinya, rekan-rekan dari Kementerian Tenaga Kerja dapat mengerjakan program peningkatan kompetensi, pendidikan, serta pelatihan. Selanjutnya, perusahaan swasta pun turut berpartisipasi sebagai penyedia modal dan hal lain yang berkaitan. Pengembangan ini mencakup kerjasama dengan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta koperasi,” jelas Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Harapan dari adanya kolaborasi ini adalah untuk mengurangi tingkat kemiskinan. Di samping itu, diharapkan pula para petani hutan akan menjadi lebih produktif dalam merawat serta memastikan kelestarian hutan.

“Pak Presiden telah merencanakan sekitar 70 sampai 80 ribu koperasi, dan saya sudah memberikan intruksi kepada Pak Sekjen untuk hal ini. Saat ini, kami memiliki 15ribu KUPS atau Kelompok Usaha Perhutanan Sosial. Kami berencana mentransformasikannya dengan menambahkan unsur ‘K’ sebagai singkatan dari Koperasi sehingga disebut Koperasi Usaha Perhutanan Sosial. Dengan melibatkan semua pihak, Insyallah secara bertahap namun pasti tingkat kemiskinan dapat ditekenal, produktivitas para petani meningkat serta kelestarian hutan dipertahankan,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Tenaga Kerja Yassierli menyebut bahwa kerjasama ini sangat diperlukan guna meningkatkan lapangan pekerjaan melalui manajemen hutan sosial. Ia menegaskan bahwa departemennya siap mendukung sepenuhnya program pelatihan khusus untuk nelayan hutan.

“Alhamdulillah hari ini kita telah menandatangan MoU di antara Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Kehutanan. Kolaborasi ini dinilai vital terlebih lagi berkaitan dengan penambahan lapangan pekerjaan dalam bidang manajemen hutan sosial atau yang lebih dikenal sebagai agroforestry. Kami sepakati bersama tentang kontribusi dari kedua kementrian tersebut termasuk perannya bagi Kementerian Kehutanan dalam merealisasikan hal ini,” jelas Yassierli.

“Dimulai dari persiapan lahan oleh Kementerian Kehutanan dan dilanjutkan dengan identifikasi mengenai potensi agroforestri. Tim kami dari Kementerian Tenaga Kerja siap mendukung sepenuhnya dalam hal pelatihan serta penerapkannya hingga akhirnya dapat membentuk sebuah sistem bisnis untuk para petani. Saya ingin menyampaikan rasa terimakasih saya kepada Bapak Menteri Kehutanan; Alhamdulillah ini merupakan kali kedua kita bertemu lalu segera melakukan tindakan,” lanjutnya.

(rhs/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu Juga Mungkin Suka