
Akulturasi
–
PALEMBANG
– Berita gembira bagi pekerja pemerintah berkontrak (
PPPK
Angkatan 2023/2024 di Palembang, Sumatra Selatan.
Pemkot Palembang berencana untuk melepas dana penambahan gaji bagi karyawan mereka atau
TPP PPPK
Angkatan 2023/2024 akan dimulai pada awal Mei 2025.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyebutkan bahwa penilaian terhadap PPPK dan PNS akan diselesaikan di akhir April 2025, sementara pembayaran TPP direncanakan mulai dilaksanakan pada awal Mei 2025.
“Ia bersumpah akan menebusnya pada awal Mei 2025,” ungkapnya saat berada di Palembang, Senin (14/4).
Pembicara tersebut mengatakan bahwa ia memutuskan untuk melepas TPP di awal bulan Mei karena jadwal pelantihan PPPK dan PNS yang direncanakan pada tahun 2024.
“Pelantihan tersebut serta semua hal terkait akan kita selesaikan pada awal bulan Mei nanti, insya Allah. Alokasi anggarannya telah disiapkan, termasuk penelaahan yang juga sudah dilaksanakan,” jelasnya.
Dia menyebutkan bahwa pengangkatan PPPK dan PNS yang tadinya dijadwalkan terjadi tahun 2026, telah dipercepat menjadi bulan Juni 2025, setelah itu kewenangan tersebut akan diserahkan kepada pemerintah daerah lokal guna membuat peraturannya sendiri.
Pemerintah Kota Palembang memutuskan untuk melaksanakan hal tersebut di awal Mei 2025 sebab tidak adanya lagi kendala, termasuk dari segi dana atau penelitian lebih lanjut.
Ratu Dewa
menyebutkan alokasi anggaran untuk PNS dan PPPK serta termasuk dana pendampingan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Di samping itu, ada peraturan yang menegaskan tentang TPP bagi PPPK, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2024. Aturan tersebut memastikan bahwa PPPK diberikan hak yang sama seperti PNS terkait pemberian TPP.
(antara/jpnn)