
Akulturasi
– Setelah bulan Ramadhan usai, banyak jemaah Muslim mungkin punya kewajiban puasa yang belum diselesaikan dan perlu dibayar kembali.
Puasa qadha merupakan ibadah yang dijalankan oleh seorang Muslim sebagai penggantian atas puasa wajib yang belum sempat dikerjakan atau terlewatkan.
Akan tetapi, terdapat beberapa hal yang menyebabkan seseorang itu meninggalkan tanggung jawab puasanya.
Kemudian kapan boleh melakukan qadha puasa Ramadhan pada bulan Syawal?
Untuk setiap Muslim yang memiliki kewajiban puasa yang tertunda, sebaiknya mereka mempercepat pelunasannya.
Lebih dari itu, bulan ini merupakan awalan Syawal, menandakan bahwa kita baru memasuki bulan baru pasca Ramadhan.
Untuk memudahkan umat Muslim mengetahui kapan boleh melakukan qadha puasa Ramadhan di bulan Syawal, berikut adalah penjelasannya.
Menurut beberapa referensi, puasa qadha tidak perlu hanya dilaksanakan pada bulan Syawal, melainkan bisa juga dikerjakan di luar bulan tersebut.
Selanjutnya, disarankan baginya agar menghemat waktu qadha yang bisa diselesaikan mulai dari selesai Ramadhan hingga akhir bulan Sya’ban.
Sebetulnya, mengenai jadwal melaksanakan puasa qadha atau penggantian puasa Ramadhan bisa dilakukan oleh para Muslim mulai setelah bulan Syawal sampai sebelum bulan Ramadhan berikutnya datang.
Namun, disarankan bagi seorang Muslim untuk melaksanakannya dengan cepat sehingga tidak terlupakan.
Kemudian kapan boleh dilakukan puasa qadha di bulan Syawal? Umat Muslim bisa memulainya setelah tanggal 1 Syawal. Ini karena Nabi Muhammad SAW telah melarang umatnya untuk berpuasa pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.
Jika mengacu pada kalender Islam atau Hijriyah yang dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, ternyata ada beberapa perbedaan dalam penentuan awal bulan Syawal atau jadwal Hari Raya Idul Fitri yang akan jatuh pada tanggal 31 Maret 2025. Hal ini sekaligus menandai bahwa hal tersebut sesuai dengan 2 Syawal 1446 Hijriyah.
Tetapi bila dipertimbangkan kembali, umat Muslim dapat menjalankan puasa qadha pada tanggal 3 atau sesudahnya.
Ini berarti umat Muslim diperbolehkan untuk melaksanakan kewajiban puasa yang tertinggal dari bulan Ramadhon tersebut sampai sebelum awal Ramadhon di tahun mendatang.
Hukum dari puasa qadha atau qadha puasa di bulan Ramadhan merupakan sebuah kewajiban. Hal ini juga ditegaskan dalam ayat Al-Qur’an yang diturunkan oleh Allah SWT. Seperti yang dikemukakan dalam kitab ‘Fiqh Islam’ karangan Saifullah, surah Al-Baqarah ayat 185 menyebutkan hal tersebut:
Shahru Ramadhan yang di dalamnya Al-Qur’an diturunkan sebagai petunjuk bagi manusia dan keterangan-keterangan mengenai petunjuk serta pembeda antara benar dan salah. Maka siapa saja yang menyaksikan bulan tersebut, hendaklah ia berpuasa; sedangkan orang yang sakit atau dalam perjalanan, maka boleh menambahkan puasanya pada hari-hari lain sesuai dengan keadaannya. Allah ingin kemudahan bagimu dan tidak bermaksud kesulitan untukmu agar kamu dapat melengkapi masa penghitungan ini dan supaya kamu bersyukur atas pedoman-Nya serta mudah-mudahan kamu bertakabbur kepada Allah sebagaimana Dia telah memberi petunjuk padamu.
Pesan tersebut berkata: “Ramadan merupakan bulan dimana Al-Quran diturunkan menjadi panduan untuk manusia beserta dengan penjelasannya tentang jalan yang benar dan yang salah. Karena alasan ini, barangsiapa yang ada di rumahnya selama bulan itu wajib menunaikannya. Jika seseorang sedang sakit atau bepergian (dan tidak dapat melaksanakan ibadah puasa), dia harus membayarnya nanti setelah kondisinya membaik sesuai jumlah hari yang dilewatkan. Tuhan kita menginginkan kenyamanan kepada Anda semua dan bukannya kerumitan. Haruslah kamu menyelesaikan masa-masa tersebut secara lengkap dan sembahkan rasa syukur terhadap anugerah pedoman dari-Nya.”
Dengan ayat itu, Allah SWT memerintahkan hambanya yang tidak menjalankan ibadah puasa agar membayarnya dengan berpuasa sebanyak jumlah hari yang dilewatkan pada saat-saat lain. Ini menandakan bahwa setiap anggota masyarakat Muslim yang memiliki kewajiban puasa yang belum diselesaikan harus melaksanakannya di hari-hari selain dalam bulan Ramadhan.
Maka, siapa saja orang yang harus melakukan penggantian puasa? Seperti sudah dibahas sebelumnya, hanya umat Muslim dengan alasan atau hambatan tertentu serta beberapa kondisi khusus yang diminta untuk melaksanakan qadhauh puasa. Paling tidak ada lima kelompok orang yang dituntut untuk mengganti puasa mereka.
Berikut ini adalah kelompok umat Muslim yang diwajibkan untuk melaksanakan qadha puasa Ramadan, sesuai dengan informasi dalam buku ‘Kitab Terlengkap Bersuci, Shalat, Puasa, Shalawat, Surat-Surat Pendek, Hadits Qudsi dan Hadits Arba’in Pilihan, serta Dzikir & Doa’, karangan oleh Ustadz Rusdianto, S.Pd.I.:
Seperti halnya dalam ibadah puasa Ramadan, disarankan bagi umat Muslim yang ingin menjalani puasa qadha untuk membacakan niat mereka terlebih dahulu. Berdasarkan buku ‘Kitab Terlengkap Bersuci, Shalat, Puasa, Shalawat, Surat-Surat Pendek, Hadits Qudsi dan Hadits Arba’in Pilihan, serta Dzikir & Doa’, di sini adalah bacaaan doa niat untuk puasa qadha:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلَّهِ
“Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhaa-i fardhi ramadhaana lillaahi ta’aalaa.”
Maksudnya: “Purposively aku akan berpuasa di hari esok guna meniadakannya sebagai balasan dari kewajiban puasa Ramadhan yang tertunda karena Allah SWT.”
(*)
Temukan lebih banyak artikel dari TribunPridjaning.com di sini.
Goolge News