Pelaku Laporannya Bukan Saya, Wali Kota Armuji: Saya Berani Bela Kebenaran Meski Diadili


Akulturasi

Wakil Walikota Surabaya, Arumi, secara resmi melapor kepada Polda Jawa Timur (Jatim) oleh seorang pebisnis bernama Jan Hwa Diana dari Surabaya pada hari Kamis tanggal 10 April 2025.

Pelapor berasal dari sebuah perusahaan gudang yang berlokasi di Margomulyo, Surabaya Barat.

Armuji dituduh mencemarkan nama baik dan telah melapor kepada pihak kepolisian sesuai dengan Pasal 45 ayat (4) bersama-sama Pasal 27A dari Undang-Undang (UU) No. 1 tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua terhadap UU No. 11 tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jatim.

Menanggapi laporannya itu, Armuji menyatakan dirinya tidak gentar ketika harus memperjuangkan kebenaran serta kesetaraan.

Armuji menyatakan dirinya siap memikul akibatnya saat melindungi kepentingan masyarakatnya.

Dia pun siap bila perlu dihubungi oleh kepolisian Polda Jawa Barat guna memberikan keterangannya.

“Saya siap menanggung segala akibat, bahkan berhadapan dengan laporannya kepolisian sekalipun. Saya akan datang bila diundang,” ujar Armuji, Jumat (11/4/2025), demikian tercatat.
Surya.co.id
.

“Ia menegaskan bahwa dirinya melakukannya untuk mempertahankan kebenaran dan keadilan. Ia sama sekali tidak merasa takut!” katanya dengan tegas.

Seperti yang diketahui, kasus ini bermula ketika seorang pemuda melaporkan secara langsung kepada Armuji karena ijazahnya disita oleh pihak perusahaan.

Untuk memperoleh data yang akurat, sang politikus dari PDIP itu mengunjungi langsung perusahaan terkait.

Namun, kehadiran Armuji menerima respon yang tidak sewajarnya, hingga pintu gerbang pun tertutup.

Sebelum pada akhirnya berusaha menghubungi sang pemilik perusahaan, namun masih belum juga menerima respon yang seharusnya.

Armuji mengatakan bahwa dia didakwa melakukan penipuan.

Dengan mempublikasikan semua materi melalui platform digital yang dimiliki Armuji, dia menjelaskan bagaimana cerita dari para penduduk tentang penyitaan ijazah oleh perusahaan itu bermulai.

Pemuda yang melaporkan dirinya kepada Armuji menyatakan bahwa ijasah SMAnya disita oleh perusahaan.

Para pemegang diploma menyatakan telah melaporkan hal ini kepada berbagai instansi, seperti kelurahan dan kecamatan, namun belum juga menemukan solusinya.

Pelaporan telah dilakukan kepada kelurahan dan kecamatan namun belum membuahkan hasil. Sebenarnya, ijazah ini adalah hak saya,” ungkap pemuda itu di dalam video yang viral.

Saat tiba di tempat perusahaan, Armuji justru dituding sebagai penipu.

Ketika Armuji menyatakan kedatangannya dengan damai, pihak perusahaan malah menyangkal pengenalan terhadap dirinya.

Armuji mengatakan bahwa perusahaan itu menyimpan ijasah pekerjanya tanpa ada alasannya yang jelas.

Peristiwa itu dinilai menyalahi hak asasi pekerja.

“Pendidikan di sekolah pun kini tanpa biaya, bagaimana dengan anak ini yang telah bekerja dan ingin berhenti namun ijasahnya disimpan? Ijasah SMAnya itu didapat setelah menempuh pendidikan selama tiga tahun. Hak untuk melanjutkan kehidupannya menjadi terhalangi,” ungkap Armuji.

Profil Armuji

Armuji merupakan seorang politisi dari partai PDIP dan saat ini dia menempati posisi sebagai Wakil Wali Kota Surabaya untuk masa jabatan tahun 2025 hingga 2030.

Sebelumnya, dia pernah menjabat sebagai Wakil Walikota Surabaya untuk masa jabatan 2021 sampai 2024.

Selama kariernya di bidang politik, Armuji sempat menjadi anggota DPRD Jawa Timur yang berafiliasi dengan Fraksi PDI-P.

Dia juga sempat memegang jabatan sebagai Ketua DPRD Surabaya sebanyak dua kali, yaitu dari tahun 2003-2004 dan lagi di 2014.

Armuji dipilih sebagai pasangan wakil wali kota bersama Eri Cahyadi dalam pemilihan umum di Surabaya tahun 2020.

Eri Cahyadi dan Armuji juga sukses memenangkan pemilihan kepala daerah itu.

Dalam Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi serta Wakil Wali Kota Armuji berhasil dipilih lagi untuk mengarahkan Kota Surabaya pada masa jabatan 2025 hingga 2030.

Saat menjadi Wakil Wali Kota Surabaya dalam masa jabatan 2021 sampai 2024, Arumjii pernah diomeli oleh Bagian Operasi Kepolisian Resort Metropolitan Surabaya waktu itu AKBP Toni Kasmiri sewaktu melakukan penghancuran terhadap 28 rumah.

Pelaksanaan penertiban 28 rumah di Kampung Dukuh Pakis RT 2 RW 2 Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukupakit, Kota Surabaya, Jawa Timur berlangsung dengan tegang pada hari Rabu (9/8/2023).

AKBP Toni Kasmiri mencaci Armuji lantaran dianggap menghambat proses eksekusi.

“Apa kepentingannya dia muncul membawa sekawanan orang? Kami hanya menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ungkap Toni, demikian dilaporkan oleh sumber tersebut.
Surya.co.id
.


Beberapa bagian dari artikel ini sebelumnya dipublikasikan di Surya.co.id dengan judul
Wakil Walikota Surabaya Armuji Diberitahu ke Kepolisian Daerah Jawa Timur karena Mendukung Warga: Saya Tidak Gentar


(Akulturasi/Rakli/Bangkit N) (Surya.co.id/Nuraini Faiq/Tony Hermawan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu Juga Mungkin Suka