
Akulturasi.CO.ID, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan telah mengetahui adanya usaha mediasi dalam kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter residen dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran di RSHS, Bandung, Jawa Barat. Meski demikian, ia juga mendorong agar hukum tetap dipertahankan untuk menjaga kepercayaan publik.
“Saya mendengar adanya elemen-elemen yang berkaitan dengan perdamaian. Namun, poin utamanya tidaklah demikian. Pokoknya adalah kami perlu mengembalikan keyakinan atau kepercayaan publik pada institusi pendidikan tinggi serta bidang kedokteran. Oleh karena itu, sanksi yang diberlakukan seharusnya tegas,” ungkap Dedi saat berada di Bandung, Jumat (12/4/2025).
Ia mengungkapkan masalah itu berkaitan dengan pernyataan pengacara pembuat yang menegaskan bahwa sudah ada kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak. Sebagaimana dikemukakan oleh Dedi, kasus semacam ini harus dilihat lebih dari sekadar tentang perdamaian; tujuannya adalah untuk mencegah kejadian serupa terjadi lagi di masa depan.
“Pada kasus kali ini, poin utamanya bukanlah tentang kedamaian. Yang menjadi fokus adalah bahwa kita perlu mengenakan sanksi keras untuk mencegah hal seperti itu terjadi lagi. Kepercayaan publik pada lembaga perguruan tinggi serta rumah sakit perlu dibangun kembali,” katanya.
Dedi mengatakan bahwa efek dari insiden itu bisa menimbulkan penurunan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan di mana tersangka berada serta rumah sakit tempat dia berselancar.
Menurut dia, kini keyakinan publik pada kedua lembaga tersebut tengah diuji. Karena alasan itu, dia merasa harus ada langkah tegas serta putusan yang segera diambil.
“Maka hukumannya perlu keras, dan putusan bertindak pihak kampus wajib dilakukan dengan cepat. Mengapa demikian? Karena ini menyangkut masalah kepercayaan,” jelasnya.
Di samping itu, dia menekankan kepentingan penilaian pada tahap perekrutan siswa baru untuk jurusan kedokteran. Dia dengan jujur menyuarakan kritikannya terhadap metode pemilihan yang telah diterapkan sebelumnya.
“Saya jujur mengatakan bahwa orang-orang yang datang ke dokter hari ini adalah mereka yang berduit. Hanya memiliki kepintaran saja ternyata kurang,” katanya.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat menahan peserta Program Pendidiikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran dengan nama lengkap Priguna Anugerah Pratama (31), yang merupakan dokter magister, karena diduga melakukan tindakan kekerasan seksual kepada anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) di Bandung. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengonfirmasi bahwa insiden ini sudah menjadi bagian penyelidikan mereka.
“Ya kita tanganin casunya, tersangkanya udah ditahan tanggal 23 Maret,” ujar Surawan di Bandung, Rabu (9/4/2025).
Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Yudi Mulyana Hidayat menyatakan dengan pasti bahwa pihak yang bertanggung jawab sudah dihapus dari program PPDS.
“Sebab tersangka adalah seorang PPDS yang disimpan di RSHS dan bukan pegawai RSHS, tindakan keras telah diterapkan oleh Unpad dengan mengakhiri keikutsertaannya dalam program PPDS,” jelasnya.