Dedi Mulyadi Ingatkan: Dokter Priguna Harus Ditindaklanjuti dengan Sanksi yang Tepat!


jabar.Akulturasi

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menekankan agar hukuman dituntut dengan keras terkait insiden pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter residen PPDS di Universitas Padjadjaran pada RSHS, Bandung, Jawa Barat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik.

“Saya mendengar adanya elemen-elemen tentang perdamaian, namun poin utamanya bukanlah hal tersebut. Yang terpenting adalah kita perlu mengembangkan kembali rasa percaya atau trust yang kuat pada institusi pendidikan tinggi serta bidang kedokteran sehingga sanksi yang dijatuhkan harus tegas,” ungkap Dedi.

Dia mengungkapkan itu berkaitan dengan keterangan pengacara tersangka yang menyatakan bahwa sudah ada kesepakatan penyelesaian konflik antara kedua belah pihak. Sejalan dengan pandangan Dedi, disarankan untuk memandang kasus ini lebih dari sekadar pembicaraan tentang perdamaian; tujuannya adalah mencegah insiden mirip terjadi lagi di masa depan.

“Pada kasus kali ini, poin utamanya bukanlah tentang perdamaian. Yang menjadi krusial adalah kami perlu mengimplementasikan sanksi keras supaya insiden semacam itu tak berulang lagi. Kepercayaan publik pada lembaga perguruan tinggi serta fasilitas kesehatan harus segera dikembalikan,” katanya.

Dedi mengatakan bahwa akibat dari insiden itu bisa menimbulkan penurunan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan di mana pelaku berada serta rumah sakit tempat dia menjalankan praktek profesionalnya.

Menurut dia, kini keyakinannya pada kedua lembaga tersebut tengah diuji. Karena alasan itu pula, dia merasa harus ada langkah tegas serta putusan yang segera dibuat.

“Maka hukumannya perlu tegas, dan putusan berupa sanksi dari institusi pendidikannya harus cepat ditetapkan. Mengapa demikian? Karena hal ini berkaitan dengan masalah kepercayaan,” jelasnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya evaluasi dalam proses rekrutmen calon mahasiswa kedokteran. Ia secara terbuka mengkritisi sistem seleksi yang selama ini berjalan.

“Jujur saja, hari ini yang masuk kedokteran itu yang punya uang. Pintar saja tidak cukup,” tuturnya.

Pertama-tama, Polda Jawa Barat menghentahkan seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), yang juga merupakan dokter magang bernama Priguna Anugerah Pratama (31), karena dicurigai telah melakukan tindakan kekerasan seksual kepada anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Komisaris Polisi Kombes Pol Surawan, mengkonfirmasi bahwa insiden itu sudah diurus oleh tim mereka.

“Ya kita urusi perkara tersebut, tersangkanya telah ditahan pada tanggal 23 Maret,” ujar Surawan di Bandung, Rabu (9/4).

Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Yudi Mulyana Hidayat menyatakan dengan pasti bahwa pihak yang terlibat sudah dihapus dari program PPDS.

“Sebab sang dicurigai adalah seorang PPDS yang ditempatkan sementara di RSHS dan bukan pegawai tetap RSHS, Unpad telah mengambil tindakan tegas dengan memecat orang tersebut dari program PPDS,” jelasnya.

(antara/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu Juga Mungkin Suka