Akademisi Unwar: Pentingnya Menggunakan Tumbler agar Tak Terjadi Kesalahan


bali.Akulturasi

, DENPASAR – Kebijakan
Gubernur Wayan Koster
Mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 9 Tahun 2025 mengenai Gerakan Bali Bebas Sampah menimbulkan berbagai respons dari masyarakat.

Satu isu besar akhir-akhir ini adalah timbulnya kampanye menggunakan botol minum ulang guna mengurangi masalah sampah plastik di Bali.

Walaupun bertujuan luhur dalam menjamin perlindungan alam sekitar, terdapat kritikan dan pertanyaan yang timbul tentang aspek kesetaraan sosial serta kemudahan diaksesnya hal tersebut.
tumbler
bagi semua lapisan masyarakat.

Dosen Program Studi Agroteknologi pada Fakultas Pertanian, Ilmu Hayati dan Teknologi
Universitas Warmadewa
Denpasar, I Nengah Muliarta menyuarakan keprihatinannya.

Aksesibilitas tumbler merupakan hambatan bagi orang-orang yang memiliki keterbatasan finansial.

Keragaman harga dari tumbler menghasilkan ketidaksamaan dalam ikut serta pada gerakan lingkungan tersebut,” ungkap I Nengah Muliarta di Denpasar, Senin (14/4).

Perhatian Muliarta juga tertuju pada jumlah besar produk tumbler yang tetap dibuat dari plastik, hal ini justru bertolak belakang dengan upaya untuk meminimalisir limbah plastik.

“Bila barang yang dipakai tak mencapai standar keberlanjuran, usaha kita dalam menangani persoalan sampah plastik pun patut dipertanyakan,” ungkap sang bekas wartawan itu.

Kekurangan dalam hal infrastruktur yang mensupport pemakaian botol ulang, misalnya adanya area pengisi air minum publik, turut menjadi poin penting keluhan mereka.

“Jika tidak memiliki akses yang cukup, orang-orang akan merasa sulit untuk menggunakan tumbler dan hal ini dapat menurunkan semangat mereka dalam ikut serta pada program perlindungan lingkungan,” katanya.

Menurut I Nengah Muliarta, jika tidak ada infrastruktur pendukung, kebijakan tersebut bisa jadi hanya akan berupa simbol saja.

Ini berarti bahwa walaupun terdapat dorongan untuk menggunakan botol minum ulang-ulang (tumbler), tanpa disertai dengan tindakan nyata seperti menyediakan tempat pengisiannya, kebijakan tersebut bisa dianggap hanya sebatas omong kosong belaka.

Menurut Nengah Muliarta, sangat penting bagi pemerintah untuk menentukan ketentuan harga yang transparan untuk proses pengisian air dan juga mendukung kerjasama diantara pihak pemerintahan dengan perusahaan pengepakan air mineral.

“Harapannya langkah-langkah tersebut akan memastikan bahwa kebijakan menggunakan botol minum ulang bisa diterapkan dengan baik dan membantu dalam usaha untuk melindungi lingkungan yang lebih bersih,” katanya.

Kerjasama tersebut meliputi penciptaan barang-barang baru yang bersahabat dengan lingkungan.

Pembuat air botol bisa mengalokasikan dana untuk pembuatan kemasan yang ramah lingkungan seperti yang dapat didaur ulangkan atau biodegradabel, dan juga mendukung penggunaan gelas minum pribadi.

Dengan menawarkan barang yang tepat, produsen bisa membantu masyarakat beralih ke penggunaan tumbler sambil tetap memelihara usaha mereka.

Melalui kerjasama yang solid, pemerintah bersama dengan perusahaan minuman kemasan bisa merancang suatu sistem yang mendorong penggunaan botol ulang, menekan produksi limbah plastik, serta memperkuat pemahaman tentang pentingnya pelestarian alam.

“Kolaborasi ini menjamin bahwa tindakan yang dilakukan tidak hanya menguntungkan lingkungan, namun juga masyarakat,” ujarnya.

(lia/JPNN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu Juga Mungkin Suka