Pelayanan di Faskes Tingkat Pertama,Agus: Surat Rujukan Sesuai Penilaian Dokter


TOBOALI, BABEL NEWS –

Layanan di tempat perawatan kesehatan dasar seperti Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Bangka Selatan menghadapi komplain dari warga terkait kesulitan dalam memperoleh rujukan. Merespon keluhan itu, Kepala Dinas Kesehatan Bangka Selatan Agus Pranawa menyatakan bahwa surat pengantar dirujuk diserahkan sesuai dengan evaluasi dokter yang bertugas di puskesmas.

“Ada beberapa kondisi yang bersifat nonspesifik, dan pasien tersebut akan dicek oleh dokter di puskesmas. Jika takada peningkatan dalam keadaannya, dia bisa dirujuk,” jelas Agus Pranawa pada hari Kamis (10/4).

Agus Pranawa menggarisbawahi bahwa aturan telah ditetapkan sehingga tidak setiap kondisi medis dapat segera mendapatkan surat rujukan dari puskesmas ataupun layanan kesehatan primer lainnya. Dia menjelaskan, “Apabila kita memberi rujukan pasien dengan gejala seperti batuk dan flu secara sembarangan dari puskesmas, maka ini akan berdampak pada penilaian terhadap efektivitas pelayanan tersebut oleh BPJS.”
“Jadi jika kami menerbitkan surat rujukan untuk kasus-kasus ringan seperti itu tanpa alasan medis yang valid, hal ini tentu saja akan mencerminkan performa yang buruk bagi tenaga medis bukan spesialis di puskesmas dalam evaluasi BPJS.” Begitu kata Agus.

Penilaian BPJS menurut Agus Pranawa berkaitan dengan rujukan nonspesialis, jumlah kunjungan, serta hal-hal lain yang dapat memengaruhi pembagian capitation (pembayaran) untuk puskesmas. Dia menjelaskan, “Nantinya, BPJS akan mengevaluasi puskesmas atas alasan-alasan tertentu kenapa pasien dengan kondisi medis umum malah langsung dirujuk, padahal seharusnya kasus tersebut dapat ditangani awal di fasilitas kesehatan dasar ini.”

Dia menggarisbawahi bahwa pasien seharusnya tidak langsung dirujuk ketika datang untuk berobat, tetapi harus mendapatkan pelayanan awal di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) lebih dulu. Setelah itu, apabila kondisi mereka tak kunjung membaik melalui tindakan medis di Puskemas, barulah izin rujukan ke tempat layanan kesehatan lain atau rumah sakit dapat dilakukan.

“Pernah ada saat di mana perawat merasakan bahwa pasien mereka sangat sakit, namun evaluasi akhir tetap menjadi tanggung jawab dokter untuk dilakukan,” katanya.

(w6)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu Juga Mungkin Suka