
Akulturasi.CO.ID – JAKARTA
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sudah menentukan sejumlah jalur toll yang akan naik tarifnya dari Bulan Mei sampai Desember tahun 2025.
Tarif jalan tol yang bakal disesuaikan atau naik mencakup dari Tol Trans Jawa hingga Tol Trans Sumatera.
Kepala BPJT, Wilan Oktavian menyatakan bahwa sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2022 serta PP No. 23 Tahun 2024, kenaikan tarif reguler disesuaikan berdasarkan angka inflasi di daerah terkait yang dirilis oleh BPS (Badan Pusat Statistik).
Menurut dia, hal itu dihitung secara bertahap dalam durasi masa pengaturan tarif tol. Pengajuan angka inflasi diserahkan oleh BPJT ke BPS satu bulan lebih awal dari tanggal yang ditetapkan untuk penyesuaian tarif tol, sehingga perhitungan menggunakan tingkat inflasi sesungguhnya.
“Rentang untuk menentukan perubahan tariff bisa disesuaikan berdasarkan perkiraan tingkat inflasi, tetapi meskipun begitu, angka tersebut cenderung akan berbeda dari penyesuaian tariff jalan toll yang sebenarnya,” katanya saat diwawancara oleh Akulturasi, Senin (14/4).
Wilan menyebutkan bahwa selain menyesuaikan tarif tol reguler, terdapat juga penyesuaian tarif non-reguler yang dapat diterapkan secara berkala tanpa harus mematuhi aturan tertentu atau setiap dua tahun sekali.
Dia menyebutkan bahwa penyesuaian tarif tol non-reguler dilaksanakan ketika ada modifikasi dalam lingkup bisnis di luar perkiraan awal, hal ini dapat mempengaruhi konfigurasi biaya investasi untuk jalannya toll road tersebut.
“Dalam kasus ini, penyesuaian tariff diterapkan sebagai mekanisme penggantian untuk mempertahankan keberlanjutan investasi, dengan besarnya ditentukan oleh efek yang timbul dari pergantian cakupan tersebut,” jelasnya.
Wilan menyatakan bahwa proses peninjauan kembali mengenai perubahan tariff dijalankan dengan mempertimbangkan tingkat inflasi serta saran teknis tentang pencapaian Standar Pelayanan Minimum (SPM) sebelum kemudian diserahkan ke Menteri guna pengambilan keputusan terkaniap penerapan perubahan tersebut.
“Langkah ini menjamin bahwa biaya yang dipungut terus bersahabat dengan para pemakai jalan dan pada saat sama juga menciptakan kondisi untuk kelangsungan lingkungan investasi dalam usaha pembangunan jalur tol oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT),” tegasnya.
Berikut adalah list dari jalur Tol yang bakal meningkatkan biaya masuknya mulai bulan Mei hingga Desember tahun 2025:
Kenaikan Tarif Tol Reguler
:
1. Cikampek – Purwakarta – Padalarang (May 2025)
2. Padalarang – Cileunyi (May 2025)
3. Palimanan – Kanci (Julai 2025)
4. Cibitung – Cilincing Seksi 2, 3, dan 4 ( Juli 2025)
5. Jakarta – Bogor – Ciawi (Jul 2025)
6. Prof. Dr. Soedijatmo (Julai 2025)
7. Cimanggis – Cibitung (Julai 2025)
8. Ngawi – Kertosono (Julai 2025)
9. Kanci – Pejagan (Juli 2025)
10. Belawan – Medan – Tanjung Morawa (Agustus 2025)
11. Surabaya – Gempol (September 2025)
12. Ujung Pandang Seksi 1-3 (September 2025)
13. Semarang – Batang (September 2025)
14. Pemalang – Batang ( Oktober 2025 )
15. Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi ( Oktober 2025 )
16. Semarang – Solo (November 2025)
17. Jalur Lingkar Luar Jakarta ( November 2025 )
18. Pejagan – Pemalang (Desember 2025)
19. Cinere – Jagorawi (Desember 2025)
Kenaikan Tarif Tol Non-reguler
:
1. Solo – Ngawi (Agustus 2025)
2. Semarang – Batang (September 2025)
3. Pemalang – Batang ( Oktober 2025 )