Klaim Utama dalam Gugatan Lawan Jokowi-Ma’ruf Tentang Mobil Esemka



Akulturasi


,


Jakarta


– Pengadilan Negeri (PN) diSolo mengatur agenda persidangan awal untuk kasus pelanggaran janji yang diajukan terhadap eksPresiden Joko Widodo atau
Jokowi
, dan mantan Wakil Presiden Maruf Amin ihwal mobil Esemka pada Kamis 24 April 2025. Selain Jokowi dan Ma’ruf Amin, pihak tergugat lainnya PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK).

Pejabat Humas PN Solo Bambang Ariyanto menyebut bahwa mereka sudah menerima tuntutan tersebut pada hari Rabu, 9 April 2025. Dokumen tuntutan diberi nomor registrasi 96/Pdtg/2025/Pn.SKT.

“Setelah memperoleh nomor registrasi perkara, kami pun menunjuk panel juri dengan Ketua Putu Gede Hariyadi, serta Subagyo dan Joko Waluyo sebagai anggota juri,” ungkap Bambang saat ditemui oleh media di Pengadilan Negeri Solo hari ini, pada Kamis, 10 April 2025.

Ia menyebutkan pihak tergugat yaitu Jokowi,
Ma’ruf Amin
, dan PT Solo Manufaktur Kreasi yang berperan sebagai pembuat kendaraan bermotor
Esemka
. Sementara itu, penggugat adalah Aufaa Luqman dari Ngoresan, Kelurahan/Kecamatan Jebres. Sidang pertama dalam kasus ini sudah dijadwalkan pada tanggal 24 April 2025.

“Undangan sidang selanjutnya akan dikirimkan kepada alamat setiap pihak, baik pemohon maupun yang digugat, agar hadir pada persidangan,” ujarnya.


Siapa yang Menggugat?

Gugatan atas pelanggaran kontrak diajukan oleh Warga Ngoresan, RT01 RW02, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, yaitu Aufaa Luqman Re. A. Aufaa ini adalah putra dari Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Kuasa hukum Aufaa, yaitu Arif Sahudi, mengkonfirmasi bahwa kliennya telah menyampaikan tuntutan hukum tersebut. Dia menjelaskan, “Ya benar, tuntutan itu sudah diajukan secara daring ke Pengadilan Negeri Surakarta ( Solo ) dan memiliki nomor registrasi PN SKT-08042025051.” Hal ini disampaikannya ketika dihubungi pada hari Rabu, tanggal 9 April 2025.

Aufaa mengajukan gugatan kerapuhan ke Pengadilan Negeri Surakarta pada hari Senin, tanggal 7 April 2025. Kasus anak laki-laki dari pengacara Boyamin Saiman tersebut sudah terdaftar dengan nomor kasus 96/Pdt.G/2025/PN Skt.


Isi Petitum Gugatan

Dalam petisiannya, penggugat mengharapkan agar majelis hakim menetapkan bahwa para terdakwa telah melanggar kontrak karena tidak dapat mewujudkan komitmennya untuk memroduksi mobil Esmeka dalam skala besar. Kerugian yang diajukan diestimasikan setara dengan harga dua buah truk pikap Esemka termurah, yaitu masing-masing berada di kisaran Rp 150 juta. Jumlah total ganti rugi yang dipersyaratkan adalah sebesar Rp 300 juta.

Di samping itu, pihak pemohon mengharapkan bahwa keputusan tersebut tetap bisa dieksekusi walaupun masih ada tindakan hukum yang sedang berlangsung. Setelahnya, diadakan penyitaan agunan dari aset sang terdakwa dan semua beban biaya persidangan harus ditanggung oleh para terdakwa.

Arif Sahudi menjelaskan bahwa gugatan tersebut diajukan karena kliennya tidak berhasil dalam upaya untuk memulai bisnis transportasi di Surakarta. Arif mencatat bahwa inspirasinya berasal dari dua anak Joko Widodo, yaitu Gibran Rakabuming Raka yang merupakan wakil presiden dan Kaesang Pangarep sebagai ketua umum PSI. Menurut Arif, kedua orang ini telah sukses mendirikan perusahaan mereka sendiri saat masih sangat muda.

Aufaa berniat untuk memboyong dua unit kendaraan jenis Esemka Bima dengan harga tiap satu senilai Rp 150 juta. Akan tetapi, niat tersebut gagal terealisasi karena mobil yang dia inginkan belum juga dilepas ke pasaran. Sebagaimana diutarakan oleh pengacaranya, minimal kerugian yang dialami Aufaa mencapai angka Rp 300 juta.

Padahal, kata Arif, saat masih menjabat, Jokowi dan Maruf Amin pernah menjanjikan bakal menjadikan mobil Esemka sebagai kendaraan nasional dan diproduksi massal, terutama di Surakarta. “Kami tagih. Aufa ingin usaha,” kata Arif.

Setelah menjabat sebagai presiden, Jokowi meresmikan pabrik perakit mobil Esemka di Boyolali, Jawa Tengah, pada 6 September 2019. Dalam peresmian itu, Jokowi mengatakan perlu mendorong produk lokal dan menyebut mobil Esemka harus banyak dipakai masyarakat. “Saya tidak akan maksa kita semua untuk beli, tapi setelah saya lihat dan coba tadi memang bagus, jadi memang wajib kita beli, kalau belinya produk impor keterlaluan,” kata Jokowi saat meresmikan pabrik mobil Esemka.

Arif mengatakan, terlibatnya PT Solo Manufaktur Kreasi dalam gugatan ini karena perusahaan tersebut bertanggung jawab memproduksi dan memasarkan mobil Esemka di Indonesia. Namun, mobil itu hingga sekarang tidak bisa dipasarkan atau diproduksi. Arif menyebut dirinya maupun kliennya pun beberapa kali menyambangi pabrik mobil Esemka di Boyolali pun tampak sepi. “Sering lewat pabrik situ, mau beli. Kalau sana menyedikan, kami beli,” kata Arif.


Septia Ryanthie

dan

Adil Al Hasan

berpartisipasi dalam penyusunan artikel ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu Juga Mungkin Suka