La Nyalla Sebut Rumahnya Tidak Disita, KPK: Penyelidikan Terus Berlanjut


JAKARTA, Akulturasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), La Nyalla Mattalitti, bahwa tidak ditemukan adanya barang bukti (barbuks) yang diamankan oleh petugas selama penggeledahan di kediamannya.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan bahwa penyidik belum meneruskan informasi terupdate tentang penjarahan di kediaman La Nyalla karena serangkaian operasi pencarian masih dalam proses.

“Kembali saya tidak bisa mengonfirmasi pernyataan tersebut, karena memang dari penyidik masih belum memberikan lampu hijau dikarenakan rangkaian penggeledahan masih berlangsung,” kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (14/4/2025) malam.

Tessa saat ini tengah menanti penyelesaian semua proses pencarian agar bisa segera memberikan update terkini kepada masyarakat.

“Maka mari kita menunggu sampai semuanya telah diselesaikan, lalu pertanyaan mengenai pernyataan itu dapat kita jawab,” katanya.

Tessa menyebutkan bahwa masih terdapat tempat-baru yang bakal diteliti oleh para penyidik berkaitan dengan dugaan penyuapan dalam pengelolaan Dana Hibah untuk Pokmas berdasarkan APBD Propinsi Jawa Timur tahun 2019 hingga 2022.

Namun, tempatnya masih belum dapat dibuka untuk umum.

(Lokasi lain yang digeledah), kata dia.

Sekilanya, anggota DPD RI, La Nyalla Mattalitti menggarisbawahi bahwa tak ada barang bukti (barbuks) yang diketemukan dalam kasus dugaan suap untuk alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim), meski telah dilakukan penggeledahan di kediamannya.

Diketahui, KPK menggeledah rumah La Nyalla di Surabaya, Jatim, terkait kasus dana hibah Jatim tersebut.

“Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA (WhatsApp) oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara,” kata La Nyalla dalam keterangan resmi yang diterima Akulturasi, Senin (14/4/2025).

Oleh karena itu, La Nyalla meminta KPK segera memberikan penjelasan resmi kepada publik soal hasil penggeledahan rumahnya, sehingga dirinya tidak semakin dirugikan karena anggapan negatif akibat informasi sepotong soal proses hukum tersebut.

“Surat laporan hasil pencarian tersebut secara tegas mencantumkan bahwa tidak ada barang, uang, atau dokumen yang berkaitan dengan penyelidikan. Jadi prosesnya telah diselesaikan,” ungkap La Nyalla.

“Hanya pertanyaan saya adalah bagaimana mungkin alamatnya menjadi rumah saya. Sementara itu, saya sama sekali tidak memiliki koneksi apapun dengan Kusnadi,” tambahnya.

Pada pengumuman serupa, La Nyalla menyatakan bahwa dia tidak kenal dengan para terduga dalam kasus dana hibah Jawa Timur yang sedang diteliti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saya pun tak mengetahui hal tersebut, dan juga tidak memiliki hubungan apapun dengan Pak Kusnadi. Lebih-lebih lagi, saya bahkan tidak mengenal siapa saja yang menerima bantuan dana darinya. Yang pasti, baik diriku maupun kelompokku bukanlah penerima bantuan ataupun program kemas,” jelas La Nyala.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman La Nyalla Mattalitti yang berada di Surabaya, Jawa Timur, pada hari Senin tanggal 14 April tahun 2025.

Razia tersebut berkaitan dengan kasus dana bantuan sosial untuk komunitas Jawa Timur.

“Tepat. Saat ini tim investigasi tengah melaksanakan pencarian di Surabaya sebagai bagian dari penyelidikan kasus dana bantuan untuk Pokmas Jatim,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika pada pernyataannya, Senin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu Juga Mungkin Suka