Anak Perempuan di Banjarbaru Diperkosa Tetangga saat Ditinggal ke Sawah


BANJARBARU, Akulturasi

– Sebuah kasus terjadi di Kecamatan Aluh-aluh, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dimana seorang gadis dibawah umur yang bertempat tinggal disana menjadi korban pelecehan seksual oleh tetangganya. Orang tersebut bernama awal dengan inisial SY dan telah berumur 46 tahun.

Kapolsek Aluh-aluh, Ipda Deden Lesmana, menyatakan bahwa kejadian tersebut berlangsung ketika korban tertinggal sendiri di rumah sebab sang ibu tengah sibuk bekerja di ladang.

“Pada saat tersebut, sang ibu membiarkan korban pergi ke ladang,” terang Deden pada hari Senin (14/4/2025) malam.

Mengamati rumah yang sunyi, si penyerang menyelinap masuk dan mengancam untuk melibatkan korbannya dalam aktivitas seksual paksa.

Setelah peristiwa itu, seorang saksi bernama awal huruf S.A. menyaksikan tersangka membersihkan kakinya di depan rumah korban, hal ini menimbulkan keraguan dalam benaknya.

Saksi setelah itu memberitahu ibu korban ketika dia kembali dari ladang.

“Ketika ibu sang korban pulang dari ladang, saksi SA memberi tahu ibunya tentang penglihatannya yang menyaksikan pelaku SY sedang membasuh kakinya di rumahnya,” terangkan Deden.

Setelah mendengar laporannya, si ibu segera bertanya pada putranya tentang kejadian itu. Si korban kemudian mengakui bahwa dia sudah diperkosa oleh tersangka.

“Anak tersebut mengatakan bahwa sudah diperkosa oleh SY,” jelas Deden.

Pelaku Ditangkap dan Mengaku

Setelah tidak berapa lama laporan tersebut diajukan, polisi akhirnya dapat menangkap tersangka. Saat diinterogasi, SY mengaku telah melakukan pemerkosaan terhadap korban.

“Diketahui bahwa korban telah diperkosa sebanyak lima kali oleh sang pelaku,” tambah Deden.

Pada saat ini, tersangka sudah diamankan di dalam sel Polsek Aluh-aluh guna menjabarkan tindakannya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang diperbarui dengan UU Nomor 17 Tahun 2016.

Ancaman hukumannya adalah pidana penjara maksimal 15 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu Juga Mungkin Suka