Harta Kekayaan Jokowi: Eks Presiden yang Viral Dalam Diskusi Ijazah


Akulturasi

– Harta Kekayaan Jokowi Eks Presiden yang Sedang Viral Terkait Ijazah

Presiden Jokowi sekarang menjadi perbincangan karena adanya dugaan tentang ijazah yang dipalsukan.

Klaim ini merespons sejumlah masalah dan tuduhan yang mengacaukan tentang asli atau palsunya surat-surat pendidikannya.

Bukan hanya masalah ijazah buatan sendiri, kekayaan Jokowi yang ada sekarang juga jadi perhatian banyak orang karena nilainya sampai ratusan miliar.

Perhatikan detail-detail aset kekayaan Jokowi di bawah ini.

A. LAHAN DAN STRUKTUR Rp. 80.512.950.000

1. Properti Tanah dan Bangunan dengan Luas 168 m2/150 m2 di KAB/KOTA SUKOHARJO, Harga Asli Rp. 504.000.000

2. Luas Tanah dan Properti Sebesar 838 m²/500 m² di KAB/KOTA SURAKARTA, Dengan Hasil Sendiri Senilai Rp. 8.380.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 1120 m2/648 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 7.280.000.000

4. Properti Tanah dan Bangunan dengan Luas 2185 m²/1600 m² di KAB/KOTA SUKOHARJO, Harga Sendiri Rp. 3.277.500.000

5. Properti Tanah dan Bangunan dengan Luas 1642 m²/1500 m² di KAB/KOTA SUKOHARJO, HARGA SENDIRI Rp. 2.463.000.000

6. Luas Lahan Tanah dan Gedung Sebesar 1773 m2/1500 m2 di KAB/KOTA SUKOHARJO, DIBANGUN OLEH PEMILIK RP. 2.659.500.000

7. Lahan Berukuran 716 m² di KAB/KOTA SURAKARTA, HARGA SENDIRI Rp. 4.296.000.000

8. Properti Tanah dan Rumah Berukuran 365 m²/60 m² di KAB/KOTA SURAKARTA, HARGA SENDIRI Rp. 2.190.000.000

9. Luas tanah dan bangunan sebesar 302 m²/176 m² terletak di KAB/KOTA KOTA SURAKARTA, hasil sendiri senilai Rp. 2.416.000.000

10. Properti Tanah dan Bangunan dengan Luas 1187 m2/120 m2 di KAB/KOTA KARANGANYAR, HARGA SENDIRI Rp. 593.500.000

11. Lahan Sebesar 673 m² di KAB/KOTA KARANGANYAR, HARGA SENDIRI Rp. 336.500.000

12. Properti Tanah dan Bangunan dengan Luas 2000 m²/1320 m² di KAB/KOTA SRAGEN, Harga Rp. 1.975.400.000 Berhasil Dikembangkan Sendiri

13. Properti Berupa Tanah dan Bangunan dengan Luas Total 2000 m2/1320 m2 yang Terletak di Kabupaten/Kota Sragen, Harga Penjualannya Sendiri Sebesar Rp. 1.975.400.000

14. Properti Tanah dan Bangunan Berukuran 2000 m²/1320 m² di KAB/KOTA SRAGEN, HARGA SENDIRI Rp. 1.975.400.000

15. Lahan Sebesar 585 m² di KAB/KOTA BOYOLALI, Hasil Produksi Sendiri senilai Rp. 204.750.000

16. Properti Berupa Tanah dan Bangunan dengan Luas Total 1380 m²/138 m² di Kabupaten/Kota Boyolali, Harga Rp. 483.000.000 Dari Hasil Sendiri

17. Luas tanah sebesar 1000 meter persegi di KAB/KOTA BOYOLALI, hasil sendiri senilai Rp. 350.000.000

18. Struktur Berukuran Lebar 104.2 m2 di KECAMATAN KOTA JAKARTA SELATAN, Dikerjakan Sendiri dengan Biaya Total Rp. 3.500.000.000

19. Tanah dan Bangunan Seluas 5362 m2/1992 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 34.853.000.000

20. Tanah dan Bangunan Seluas 2140 m2/300 m2 di KAB / KOTA KARANGANYAR, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 397.000.000

1. KENDARAAN, SEWAKU PICKUP Suzuki dari tahun 1997, Dikerjakan sendiri dengan harga Rp. 10.000.000

2. MOBIL, TRUK ISUZU Tahun 2002, Dikerjakan Sendiri Harga Rp. 35.000.000

3. MOTOR, Yamaha Vega Sepeda Motor Tahun 2001, Hasil Sendiri Harga Rp. 2.000.000

4. MOBIL, Mercedes-Benz Sedan Tahun 2004, Dijual Sendiri Seharga Rp. 125.000.000

5. KENDARAAN, SEGERA MERCEDESBENZ SEDAN Tahun 1996, DIPERBAIKI SENDIRI HARGANYA Rp. 60.000.000

6. MOBIL, TRUK ISUZU Tahun 2002, Dikerjakan Sendiri Harga Rp.25.000.000

7. MOBIL, NISSAN GRAND LIVINA MNIBUS Tahun 2010, HASIL\ SENDIRI Rp. 60.000.000

8. MOBIL, NISSAN JUKE MINIBUS Tahun 2012, DIPERBAIKI SENDIRI HARGA RP 80.000.000

C. Aset Bergeraklainnya sebesar Rp. 367.950.000

D. SURAT bernilai Rp. —-

E. UANG TUNAI DAN HAL YANG SEHUBUNG Rp. 23.878.846.286

F. HARTA TAMBAHAN LAIN NYA Rp. —-

Sub Total Rp. 105.156.746.286

III. HUTANG Rp. —-

IV. JUMLAH SELURUH ASET KEPADAAN (II-III)Rp. 105.156.746.286


Tak Akan Tunjuukan

Mantan Presiden Joko Widodo enggan memperlihatkan dokumen pendidikannya yang sah kepada khalayak umum, terkecuali jika ada permohonan secara resmi datang dari pengadilan.

Klaim ini merespons sejumlah masalah dan penolakan yang mengacaukan tentang legalitas surat-surat pendidikannya.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh pengacara Joko Widodo ketika memberikan keterangan pers pada Senin (14/4/2025).

Sebab tuduhan tentang keaslian ijazah lulusan Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) merupakan informasi yang salah dan bisa membingungkan.

Advokat Jokowi, yakni Yakup Hasibuan, menyampaikan bahwa tim mereka akan memperlihatkan ijazah aslinya apabila tidak ada permintaan resmi dari lembaga berwenang.

“Surat Ijasah Asli Bukanlah Hal Yang Kami Tampilkan Tanpa Dasar Hukum Dan Permintaan Dari Pihak Berwenang Seperti Pengadilan Dan Sejenisnya. Ini Adalah Sesuatu Yang Pasti Akan Kami Patuhi Dan Tunjukkan Apabila Diminta,” kata Yakub saat menggelar jumpa pers pada hari Senin, 14 April 2025, sebagaimana dikutip dari laporan Kompas.

Dia juga mengungkapkan keprihatinan terkait kelompok yang meragukan keabsahan ijazah Jokowi.

Padahal, pihak UGM juga sudah memberikan keterangan terkait keaslian ijazah Jokowi yang merupakan alumninya.

“Maka sebetulnya hal ini telah diumumkan cukup lama dan hingga kini tak terjadi masalah apa pun,” kata Yakub.

Selain itu, dokumen tersebut telah dipakai berulang kali dan ditegaskan kembali oleh KPUD serta KPU ketika Jokowi maju menjadi calon walikota sampai akhirnya presiden.

“Sekarang mari kita ulangi, berdasarkan prinsip-prinsip hukum tersebut bahwa siapa pun yang mengajukan dalilan atau membuat tuduhan, orang itu sendiri yang harus memberikan bukti,” tegas Yakub.

Diketahui, masalah tentang ijazah buatan sendiri yang menyangkut Jokowi lagi heboh diperbincangkan di media sosial.

Masalah ijazah palsu ini dibicarakan sejak dua tahun lalu hingga membuatnya tiga kali digugat ke pengadilan.

Namun sepanjang tiga kali itu pula, kasus ini dimenangkan oleh pihak Jokowi Adapun dalam laman resmi UGM, Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta menjawab pihak-pihak yang meragukan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi. Ia menegaskan, ijazah dan skripsi Jokowi adalah asli.

“Perlu diketahui ijazah dan skripsi dari Joko Widodo adalah asli. Ia pernah kuliah di sini, teman satu angkatan beliau mengenal baik beliau, beliau aktif di kegiatan mahasiswa (Silvagama),” ujar Sigit dilansir dari laman resmi UGM.

Beliau dicatatkan telah mengikuti berbagai macam mata pelajaran, menyusun skripsi, hingga gelarnya yang diterbitkan oleh UGM merupakan autentik.


Digugat ke Pengadilan

Pada saat yang sama, seorang pengacara dengan nama Muhammad Taufiq telah menuntut mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, pada hari Senin (14 April 2025).

Gugatan diajukan karena Jokowi belum pernah memperlihatkan ijazahnya kepada khalayak umum.

Hingga saat ini, Bapak Jokowi belum pernah memperlihatkan ijazahnya kepada publik dengan transparan. Hal tersebut biasanya dilakukan oleh pengacaranya atau pihak yang dipercayakan beliau untuk melaksanakannya.

“Saat mereka tunjukkan bahwa surat kuasa tersebut valid. Namun, jika ijazah hingga saat ini tak kunjung ada. Diharapkan untuk diperlihatkan agar semuanya menjadi jelas,” terang Koordinator Tim Hukum, Andhika Dian Prasetyo, di Pengadilan Negeri Solo, pada hari Senin, seperti yang dikutip oleh Tribun Jateng.

Andhika menyatakan bahwa terdapat sejumlah informasi yang bersirkulasi, tidak konsisten dengan data yang dinyatakannya UGM beberapa hari yang lalu.

Adapun data yang dimaksud salah satunya dari unggahan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama.

Berikut informasinya, Dian pernah memposting gambar yang dia klaim sebagai ijazah resmi milik Jokowi.

Dari informasi tersebut, Andhika mengatakan bahwa mereka mendeteksi beberapa ketidaksesuaian terkait dengan keterlibatan pembimbing serta tanggal pengisian ijazah yang ternyata dicatat sebelum halaman persetujuan skripsi diberikan.

“Sebagai contoh, seperti yang kami ambil dari video YouTube Kementerian Sekretariat Negara. Saat mengunjungi UGM, beliau di dampingi oleh Pak Kasmujo sebagai pembimbing, sementara pada surat lembar pengesahannya ditandatangani oleh Prof. Achmad Sumitro,” jelasnya.

“Andhika menambahkan bahwa masalah terbesarnya adalah tidak sesuainya antara ijazah dengan surat keterangan dari situs resmi UGM. Surat keterangan tersebut bertanggal 14 November 1985, namun ijazah yang berlaku merupakan versi tertanggal 5 November 1985. Ia pun penasaran apakah biasanya ijazah dapat diedarkan sebelum adanya persetujuan atas skripsinya,” jelas Andhika.

Pada kesempatan yang sama, Andhika juga membantah, pengajuan gugatan telah kalah dan tidak terbukti.

Menurut dia, sah atau tidaknya ijazah Jokowi belum sepenuhnya dipertimbangkan dalam persidangan.

Adapun yang dimaksud Andhika adalah terkait gugatan dari Eggi Sudjana yang ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada April 2024 lalu.

Andhika menganggap putusan tersebut bukan tidak mengabulkan gugatan, tetapi merasa bahwa gugatan yang dilayangkan tidak berhak diadili oleh PN Jakarta Pusat.

“Tiada ucapan tentang pemenang atau pecundang. Namun demikian, disana tertulis ‘NO’. Ini berarti majelis hakim merasa tak memiliki wewenang untuk memutus kasus itu. Oleh karena itu, belum mencapai inti permasalahan,” terangkan dia.

Jokowi Pernah Tanggapi Isu Ijazahnya Palsu dan Pastikan Dia Lulus dari UGM

Sebelumnya, Jokowi pernah memberikan komentar mengenai kabar yang menyatakan ijazahnya merupakan palsu.

Dalam kesempatan itu, ia menyebutkan bahwa masalah ijazah palsu tengah dipertimbangkan untuk dievaluasi secara mendalam oleh kelompok hukumnya, walaupun UGM Yogyakarta telah menegaskan hal ini sebelumnya.

Mereka akan mengambil tindakan jika masih terdapat pihak yang meragukan masalah tersebut.

Kami berharap untuk menggambarkan bahwa saya memang sedang belajar di Fakultas Kehutanan.

“Ijazah tersebut benar-benar diterbitkan oleh UGM dan telah sering kali disebutkan oleh Rektor maupun Dekan sebagaimana adanya,” ucapnya saat berada di Solo pada hari Jumat (11/4/2025), demikian dilaporkan Tribun Jateng.

Menurut dia, orang yang mengajukan tuduhan dan meminta salinan ijazah palsu lah yang kelak harus menyediakan bukti atas pernyataan mereka.

“Bila masih berkaitan dengan huruf, maka akan bergantian ke urusan angka. Yang paling utama adalah orang yang mengemukakan dalilan tersebut, dialah yang harus memberikan bukti, dan siapa pun yang menyebutkannya juga bertanggung jawab untuk membuktikannya,” jelasnya.

Saat ini, anggota tim hukum Jokowi, Firman Pangaribuan, menunjukkan kekaguman terhadap muncul kembali dari dugaan ijazah palsu Jokowi walaupun telah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan memastikan bahwa ijazah bekas Wali Kota Solo tersebut adalah otentik.

“Sekali lagi perlu dipertegas bahwa mengenai ijasah Bapak Joko Widodo, telah tersedia suatu jalannya dalam sistem hukum. Sudah dilakukan pemeriksaan di mahkamah dan telah disahkan secara resmi. Dengan demikian, dapat dikatakan tanpa keraguan, jelas, dan didasarkan pada aturan hukum, ijasah itu sah,” ungkapnya.

“Bila legitimasi itu diajak kembali diperdebatkan, sebaiknya kita renungkan kembali maksud atau tujuannya dalam mengulas masalah tersebut lagi,” tambahnya.

Di sisi lain, salah satu anggota tim hukum Jokowi, Andra Reinhard Pasaribu, menyatakan bahwa hak untuk mengungkapkan pendapat masing-masing warga negara seharusnya diberikan penghargaan.

Akan tetapi, situasi menjadi berbeda apabila analisis yang disampaikan kepada khalayak dengan sengaja menyingkirkan inti masalah, misalnya tidak mencantumkan putusan pengadilan yang telah sah terkait keragu-raguan tentang keabsahan ijazah itu.

Selain itu, pihak kampus melalui Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, telah menyampaikan secara resmi bahwa ijazah Jokowi memang valid.

“Bpk. Dekan telah menyampaikan secara resmi bahwa ijazah tersebut valid. Oleh karena itu, masalahnya menjadi sangat jelas. Kami menyarankan kepada semua warga masyarakat agar menghargai keputusan pengadilan yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap,” ujarnya.

(Akulturasi/Evan Saputra/Kompas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu Juga Mungkin Suka