
Akulturasi, MAKASSAR
– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) merencanakan pelaksanaan debat publik Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwali Palopo di Kota Makassar.
Debat dijadwalkan berlangsung pada 17 Mei 2025.
Komisioner KPU Sulsel, Hasruddin Husain, mengatakan rencana tersebut diambil setelah melalui berbagai pertimbangan dan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait.
“Waktu itu dilaksanakan di tanggal 17 Mei, atau tujuh hari sebelum hari pemungutan suara dan insyaallah kita rencanakan di Makassar,” katanya saat dihubungi, Senin (14/4/2025).
Ia menyebut lokasi debat di Makassar telah dibahas bersama para komisioner dan Forkopimda.
“Kita rencanakan di Makassar. Ini sementara kita sudah diskusikan tadi dengan teman-teman komisioner, termasuk jajaran kepolisian, termasuk dengan jajaran dari Polda,” ujarnya.
Menurut Hasruddin, Kota Makassar dinilai lebih representatif untuk pelaksanaan debat publik dibandingkan Kota Palopo.
“Kita mempertimbangkan, bukan hanya kemarin, tapi di Makassar itu jauh lebih representatif perasaan debat dibandingkan di Palopo sendiri,” jelasnya.
Sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Kota Palopo perlu mengadakan kembali pemilihan Wali Kotanya.
Pada PSU kali ini, terdapat seorang kandidat untuk posisi Wali Kota yang didiskualifikasi dan perlu digantikan oleh kandidat lain.
(*)